Kendati DPT Pileg sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Sumenep, namun masih ada lampu hijau dari KPU pusat melalui surat edaran kepada seluruh KPU Propinsi dan Kabupaten muntuk terus melakukan perbaikan. Hal ini dilakukan setelah semua komisioner KPU pusat melakukan Koordinasi dengan komisi II DPR RI selasa tanggal 11 september 2013. Hasil rapat tersebut tentu saja membuka ruang bagi seluruh PPS di Kecamatan Pragaan untuk terus melakukan perbaikan terhadap data pemilih. Karna ditengarai masih banyak pemilih yang masih belum terdata atau untuk memperbaiki identitas kependudukan yang masih salah.Sekedar di ketahui bahwa jumlah pemilih untuk Kecamatan Pragaan sebanyak 52.076 dengan rincian sebagai berikut:
- Desa Aeng Panas : 3.407
- Desa Karduluk : 8.721
- Desa Kaduara Tmr: 1.998
- Desa Jaddung : 3.930
- Desa Lamperreng : 3.318
- Desa Pakmb Daja : 2.416
- Desa Pakmb Laok: 1.600
- Desa Pragaan Daja: 7.115
- Desa Pragaan Laok: 4.890
- Desa Prenduan : 10. 095
- Desa Rombasan : 623
- Desa Sendang : 725
- Desa Sentol Daja : 2.514
- Desa Sentol Laok : 724